Oleh : W. Suwito, SH, MH.,
Dirut PT Borneo Tribune Press
Tiada kata yang indah selain mengucapkan puji serta syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kasih bahwa dalam usia 2,5 tahun PT. Borneo Tribune Press melansir Harian Borneo Tribune, sudah mampu melahirkan koran baru dengan nama Borneo Metro. Borneo Metro mengambil nama induknya, Borneo Tribune dengan terus mengedepankan kata Borneo.
Borneo adalah pulau ketiga terbesar di dunia setelah Green Land di Amerika dan Papua di wilayah Timur Indonesia. Dengan nama Borneo, ada semangat yang sama. Bahwa Borneo tidak hanya besar pulaunya. Tetapi juga harus besar pula medianya. Sasaran koran induk Harian Borneo Tribune (HBT) adalah menuju koran nasional. Impian menjadi koran nasional ini bukanlah gertak sambal, atau tong kosong nyaring bunyinya, melainkan sudah dikemas sedemikian rupa dengan jejaring media secara regional Kalimantan serta Nasional. Kita punya jejaring lokal, regional dan nasional bahkan internasional dengan baik. Modal jejaring itu telah membuat HBT tumbuh subur dan besar dengan kapasitas terpasang di 14 kabupaten-kota di Kalbar serta kontributor di sejumlah provinsi di Indonesia maupun sejumlah negara di Asean, Eropa dan Amerika. Borneo Metro lahir sebagai jawaban atas kegundahan hati publik, bahwa mereka membutuhkan koran populis yang meletakkan dasar-dasarnya dari sisi edukasi atau pendidikan. Borneo Tribune sebagai koran pendidikan dan koran publik berusaha memberikan jawaban itu. Jika Borneo Tribune “cool” dengan sisi edukatif, maka Borneo Metro masuk wilayah populis seperti hukum dan kriminal, namun soft, lembut, edukatif dari sisi pemberitaan berbeda dengan yang menghujat dan menghakimi, dengan memberikan tempat kepada yang terhakimi.Borneo Metro disajikan dengan bentuk serupa The Sun atau Koran Tempo. Tata wajahnya di-make up sedemikian rupa sehingga merona dan mempesona. Edisi perdana Borneo Metro sengaja diambil 1-11 karena menunjukkan angka tripel one. Satu, satu, satu. Angka tahun 2009 menunjukkan angka baik, kembar dan angka tertinggi sembilan. Filosofi angka ini menjadi sejarah bagi kebangkitan koran daerah untuk menjadi tuan rumah bagi negerinya sendiri. Borneo harus memberikan tempat kepada Koran Borneo untuk tumbuh dan berkembang, sehingga menjadi Koran Publik yang bisa dibaca dan mendapat informasi murah. Apabila memungkinkan gratis bagi semua masyarakat, termasuk masyarakat di daerah pedalaman Borneo yang jauh dan belum tersentuh pembangunan. Janganlah kami diaborsi sebelum lahir. Janganlah Pendiri dan Pemiliknya dihakimi. Untuk itu kami mohon doa restu publik di mana saja seantero Bumi Borneo pada khususnya dan pembaca di mana saja pada umumnya. Media ini kami lansir dengan harga terjangkau. Tetap seribu selamanya.Akhirnya kami ucapkan terima kasih yang tidak terhingga kepada semua Pihak yang mendukung Borneo Tribune.
Label: News
Dewi: Pemindahan Ini Melanggar HAM
Andry dan Suhartiman
Borneo Tribune, KetapangTony Wong yang selama ini ditahan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Ketapang, kini dipindahkan secara tiba-tiba ke Lapas KelasIIa Pontianak, Kamis (6/8) pagi.
Tony Wong yang divonis empat tahun penjara oleh Mahkamah Agung tahun ini, sudah menjalani masa hukuman dua tahun lebih di Lapas Ketapang.
Ditanyakan kepada Kalapas Kelas IIb apakah pemindahan Tony Wong ke Lapas Kelas IIa Pontianak, lantaran kini Lapas Kelas IIb Ketapang juga sebagai tempat mendekamnya mantan Kapolres AKBP. Akhmad Sun'an, beserta dua orang mantan anak buahnya. Yakni, mantan Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP. M Kadhapy Marpaung, dan mantan Kapos Polair Ketapang Iptu. Agus Lutfiardi? Secara tegas Kalapas Kelas IIb Ketapang membantah bahwa, hal itu tidak berhubungan sama sekali. “Pemindahan tahanan ini hanya penyegaran saja,” bantahnya.
Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Pontianak, Agus Djokohardono ketika ditanya mengenai alasan pemindahkan Tomy Wong dari Lapas Ketapang ke Pontianak menjawab, pemindahan narapidana adalah peristiwa biasa dan tidak ada yang aneh-aneh.
“Secara umum tidak ada hal yang mustahil,” katanya.
Pemindahan yang dilakukan adalah biasa saja. Narapidana bisa dipidana di mana saja. Kalau sisa hukuman lebih dari satu tahun, narapidana biasanya akan dikirim ke Lapas Provinsi, kata Agus ketika ditemui di ruang kerjanya.
“Jadi pada prinsipnya narapidana dipindahkan ke Lapas manapun tidak masalah, tapi harus ada dasar-dasarnya, mungkin faktor pembinaan,” katanya.
Disamping alasan pembinaan, Agus menyatakan bahwa, pemindahan juga biasa dilakukan dalam rangka pengamanan. “Dari segi pengamanan, janganlah dalam satu rumah itu ada lawan-lawannya,” kata Agus.
Namun, menurut kuasa hukum Tony Wong, Rr. Dewi Aripurnamawati, SH., dari Kantor Advokat W. Suwito, SH & Associates, melihat ada aroma tidak sedap dari proses pemindahan itu. “Bolehlah pihak Lapas memberikan dasar pemindahan dengan alasan pembinaan, namun itu tidak dilakukan dengan prosedur yang benar,” kata Dewi.
Seorang dokter sedang menangani pasien yang baru saja mengalami kecelakaan. Dokter: "Wah... betul-betul parah..punggungmu patah, tulang belakangmu hancur, lehermu salah urat, dan tulang tengkorakmu mengalami fraktur. Hmmm apakah ada pertanyaan?" Pasien: "Ya dokter. Saya ingin tahu, siapa sih yang mengeringkan kolam renang saya?”

Foto Manajer Tim Possi Kalbar yang akan berlaga pada Sail Bunaken 2009, W. Suwito bersama para Atlit dan Tim Bunaken Kalbar dengan KONI, POSSI Kalbar dan DANLANAL pada acara pelepasan di Restoran Kakap. Foto Suhartiman/BorneoTribune *Sail Bunaken 2009KONI Kalbar Lepas Tim Kejurnas
