Dr. W Suwito SH, MH: Kilas Balik Sejarah Pers Indonesia

Dr. W Suwito SH, MH: Kilas Balik Sejarah Pers Indonesia

Bagian 8 dari Disertasi berjudul: Politik Hukum Pengelolaan Industri Pers Berbasis Keadilan Sosial, Studi Kasus Persaingan Pers Lokal dan Nasional di Pontianak

Di Indonesia, aktivitas jurnalistik dapat dilacak jauh kebelakang sejak penjajahan Belanda. Jurnalistik pers mulai dikenal pada abad 18, tepatnya pada 1744, ketika sebuah surat kabar berama Bataviasche Nouvelles diterbitkan dengan penguaaan orang-orang Belanda. Pada tahun 1776 , juga di Jakarta, tebit surat kabar Vendu Views yang mengutamakan diri pada berita pelelangan. Menginjak abad ke-19,        terbit berbagai surat kabar lainnya yang kesemuanya masih dikelola oleh orang-orang Belanda.  Sedangkan surat kabar pertama sebagai untuk kaum pribumi dimulai pada 1854 ketika majalah Bianglala diterbitkan, disusul oleh Bromartani pada 1885, kedua di Weltevreden, dan pada tahun 1856 terbit Soerat Kabar   bahasa Melajoe di Surabaya.      

Sejarah jurnalistik pers pada abad 20, ditandai dengan munculnya surat  kabar pertama milik bangsa Indonesia, namnaya Medan Prijaji, terbit di Bandung. Surat kabar ini diterbitkan dengan modal dari bangsa Indonesia untuk Indonesia. Medan Prijaji yang dimiliki dan dikelola oleh Tirto Hadisuryo alias Raden Mas Djikomono ini pada mulanya, 1907, terbentuk mingguan. Baru tiga minggu kemudian, 1910 berubah menjadi harian. Tirto Hadisurjo inilah yang dianggap  sebagai pelopor yang meletakan dasar-dasar jurnalistik modern di Indonesia, baik  dalam cara pemberitaan maupun dalam cara pembuatan karangan dan ikatan  surat kabar merupakan media massa yang paling tua dibandingkan dengan jenis media massa lainnya.  Setelah proklamasi kemerdekaan, 1945, pers Indonesia menikmati masa  bulan madu. Di Jakarta dan di berbagai kota, bermunculan surat kabar baru, pada masa ini, pers nasional bias disebut meujukan jatidirinya sebagai pers perjuangan. Orientasi mereka hanya bagaiamana  mengamankan dan mengisi kekosongan  kemerdekaan, lain tidak. Bagi pers saat itu, tidak ada tugas yang mulia kecuali mengibarkan merah putih setinggi-tingginya (Poesponegoro, 2008: 320).   

Sejak Dekrit Presiden 1 Juli 1959, pers nasional memasuki masa gelap gulita, setiap perusahaan penerbitan pers diwajibkan memiliki surat izin terbit (SIT). Lebih parah lagi, setiap surat kabar diwajibkan menginduk (berafiliasi) pada organisasi politik atau organisasi massa. Pers pada masa ini lebih banyak memerankan diri sebagai corong atau teompet partai- partai politik besar. Era  inilah yang disebut era pers partisan. Dalam era ini pers Indonesia terjebak dalam pole sekterian. Secara filosofis pers tidak lagi mengabdi kepada kebenaran untuk  rakyat, melainkan kepada kemenangan untuk pejabat partai.  

Pada  kurun waktu 1990-an, pers nasional mengalami repolitisasi. Maksudnya, pada tahun 1990-an sebelum gerakan reformasi dan jatuhnya Soeharto, pers di Indonesia mulai menentang pemerintah dengan memuat artikel- artikel yang kritis terhadap tokoh dan kebijakan Orde Baru. Pada tahun 1994, tiga majalah mingguan ditutup, yaitu Tempo, DeTIK, dan Editor. Ketiganya dibredel karena pemberitaannya yang tergolong kritis kepada penguasa.

Tindakan represif inilah yang memicu aksi solidaritas sekaligus  perlawanan dari banyak kalangan secara merata di sejumlah kota. 100 orang yang terdiri dari jurnalis dan kolumnis berkumpul di Sirnagalih, Bogor, 7 Agustus  1994. Pada hari itulah mereka menandatangani Deklarasi Sirnagalih. Inti deklarasi ini adalah menuntut dipenuhinya hak publik atas informasi, menentang pengekangan pers, menolak wadah tunggal untuk jurnalis, serta mengumumkan  berdirinya AJI (Aliansi Jurnalis Independen). Pada masa Orde Baru, AJI masuk dalam daftar organisasi terlarang. Karena itu, operasi organisasi ini di bawah  tanah. Roda organisasi dijalankan oleh dua puluhan jurnalis-aktivis. Untuk  menghindari tekanan aparat keamanan, sistem manajemen dan pengorganisasian  diselenggarakan secara tertutup. Sistem kerja organisasi semacam itu memang sangat efektif untuk menjalankan misi organisasi, apalagi pada saat itu AJI hanya memiliki anggota kurang dari 200 jurnalis.

Pada akhirnya perjuangan itu berhasil. Undang Undang Pers No. 40/1999 dan Undang Undang Penyiaran No. 32/2002 merupakan monumen perjuangan penegakan kebebasan berekspresi lewat media massa. Melalui dua Undang Undang itu, tak ada lagi prosedur SIUPP (Surat Ijin Usaha Penerbitan Pers) dan ijin penyiaran. Media asing juga  boleh bermain di ladang bisnis di Indonesia.

Pada kurun waktu 1990-1997, pers nasional mulai mengalami komersialisasi dan diversifikasi media yang banyak dilakukan oleh kelompok-kelompok besar. Sayangnya, industri pers nasional harus menelan pil pahit. Krisis moneter yang melanda perekonomian Indonesia pada Juli 1997 berimbas pada industri pers. Saat itu harga kertas koran membumbung tinggi, banyak wartawan dan karyawan-karyawan perusahaan pers dipotong gajinya bahkan mengalami PHK. Berbagai cara dilakukan oleh surat kabar untuk bisa eksis, seperti mengurangi jumlah halaman (Hisyam, 2003 :395).  Industri surat kabar nasional mengalami perkembangan sangat pesat  selepas Orde Baru tumbang. Pada tahun 1998, muncul ratusan surat kabar baru di  tanah air seiring dengan dicabutnya kebijakan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers  (SIUPP). Tak ayal, persaingan pun berlangsung semakin ketat antara surat kabar  yang sudah lama terbit dengan maraknya media-media baru. Dalam kompetisi tersebut tampaknya masih berlaku hukum rimba, siapa yang kuat dia akan bertahan. Tidak  semua media baru bisa bertahan lama, banyak diantara  mereka yang rontok di tengah jalan. Tak sedikit yang hanya menjual ‘keberanian’  dibanding dengan isi berita yang disajikan kepada pembacanya. Akibatnya banyak yang menjadi ‘media sensasional’. Namun, perlahan-lahan karena tak dapat mendapatkan pangsa pasarnya umur mereka pun tak bertahan lama.  Pada saat ini, pers Indonesia tidak bisa dilepaskan dari manuver kapitalisme.  Kapitalisme membuat pers menjadi sebuah industri. Dalam cara berpikir industri,  informasi dianggap sebagai barang dagangan. Ciri komersial ini menjadi lebih penting dari misi utama media, yaitu klarifikasi dan memperkaya debat demokrasi (Haryatmoko, 2007: 20).   

Pada tahun 2000, menurut laporan MASINDO, terdapat 358 media   penerbitan. Jumlah tersebut terdiri atas 104 surat kabar, 115 tabloid, dan 139 majalah. Hal menarik dalam penerbitan media massa cetak ini adalah semakin   beragamnya pelayanan isi yang disesuaikan dengan karakteristik kebutuhan   segmen khalayak pembacanya.  Dengan perkembangan seperti di atas, baik dalam jumlah maupun jenisnya, mustahil semua media massa menguasai seluruh pasar yang ada. Sebaliknya, kecil sekali kemungkinan hanya satu media massa dapat menguasai seluruh pasar, dalam arti memenuhi segala macam tuntutan pasar, karena tuntutan pasar juga sangat bervariasi. Kompetisi telah menjadi kata kunci dalam kehidupan   media massa saat ini. Dalam memperebutkan pangsa pasar, kompetisi media   massa tidak hanya meliputi aspek isi, penyajian berita atau bentuk liputan lainnya, tetapi juga aspek periklanan. Media massa pun kemudian berkembang menuju konsep yang kapitalis. Artinya, media massa mempunyai keterikatan dengan    industri pasar, yang secara lebih luas dengan sistem kapitalis dan kapitalisme.   

Media massa mengalami kontradiksi dimana di satu sisi sebagai institusi kapitalis    yang berorientasi pada keuntungan dan akumulasi modal, sementara di sisi lain    idealisme media massa menuntut peran sebagai sarana pendidikan agar pembaca,    pemirsa, atau pendengar memiliki sikap kritis, kemandirian dan kedalaman berpikir.   Saat ini tidak ada yang bisa membantah kedigdayaan rezim kapitalisme yang mendominasi peradaban dunia global. Berakhirnya Perang Dingin menyusul    ambruknya komunisme-sosialisme Uni Soviet beserta negara-negara satelitnya    sering diinterpretasikan sebagai kemenangan kapitalisme. Hampir dalam setiap  sektor kehidupan, logika dan budaya kapitalisme hadir menggerakkan aktivitas, termasuk dalam industri media. Sehingga, industri media memiliki kaitan yang sangat erat dengan tumbuhnya semangat kapitalisme. Munculnya konglomerasi    media, satu perusahaan besar menaungi beberapa media sekaligus seperti    misalnya MNC, Trans Corp, dan Kelompok Kompas Gramedia (KKG), dianggap    sebagai aktivitas pemusatan modal dalam industri media. Namun, kini pers tengah memasuki fase baru dalam perkembangannya.   

Fase ini ditandai dengan tumbuhnya pers menjadi sebuah industri. Sebagai bagian dari dunia industri, pers adalah institusi ekonomi yang berorientasi profit.    Pemodal selalu saja akan menjadikan industri pers sebagai pengumpul modal. Kalau dulu muncul kecenderungan, hidup matinya koran atau pers lain ditentukan  oleh intervensi negara, baik pendanaannya maupun kebijakannya antara lain  dalam bentuk SIUPP, maka saat ini terdapat kecenderungan bahwa hidup matinya pers ditentukan oleh pasar.  Fase baru yang menandai pertumbuhan pers Indonesia menunjukkan  perbedaan yang mencolok dengan postur pers di masa lalu. Dahulu, pers  umumnya hanya terdiri dari redaksi, yang hanya menguasai proses produksi  berita; mesin cetak milik orang lain, iklan tidak banyak, oplah juga terbatas. Sekarang, pers berkembang menjadi lembaga yang lengkap, mulai redaksi, percetakan, dan manajemen. Ada iklan yang cukup banyak dengan oplah di atas  100.000. Penampilan koran dan majalah itu pun “modern”, bertata-warna dan memberikan kesan ditangani secara lebih profesional. Kontras dengan postur pers masa lalu itulah yang menyebabkan  perkembangan pers Indonesia disorot, terutama dari segi bisnisnya.

Bisnis pers ibarat uang bermata dua. Kehebatan jajaran redaksi tak serta merta menjadikan koran laku di pasaran, tapi harus didukung adanya kemampuan manajemen untuk menjual dan memperoleh iklan. Realitas yang terjadi juga menunjukkan banyak  pendatang baru yang hanya bermodal  sedikit  dan tidak didukung oleh profesionalisme dalam jurnalistik maupun bisnisnya, gugur dalam waktu singkat. Hal ini sejalan dengan apa yang dikatakan oleh Goenawan Mohammad, pemimpin  redaksi mingguan berita Tempo. Dia mengatakan, “Saya kira betul, bahwa pers  sudah berkembang ke arah bisnis dan itu memang suatu perubahan yang tidak sepenuhnya dipahami oleh khalayak maupun oleh kalangan pers sendiri, juga oleh pemerintah” (Oetama, 2001: 302)   

Kapitalisme, menurut Karl Marx, adalah suatu sistem ekonomi yang  memungkinkan beberapa individu menguasai sumber daya produksi vital. Yang mereka gunakan untuk meraih keuntungan maksimal (Bungin, 2008 : 30; Sanderson, 1993: 169). Sedangkan menurut Bottomore (dalam Sunarto, 2009: 44) merupakan sebuah istilah yang mengacu pada sebuah cara produksi di mana modal (kapital) dan bermacam bentuknya merupakan alat utama dalam produksi. Modal ini dapat berbentuk uang atau kepercayaan untuk membeli kekuatan tenaga kerja dan material untuk produksi. Sedangkan yang dimaksud dengan ideologi  kapitalisme menurut Heilbroner (dalam Sunarto, 2009:  44),  merupakan suatu  sistem pemikiran dan keyakinan yang dipakai oleh kelas dominan untuk  menjelaskan pada diri mereka sendiri bagaimana sistem sosial mereka beroperasi  dan apa prinsip-prinsip yang diajukannya. Ideologi ini melihat pencarian laba (kapital) sebagai fokus kegiatannya. Ideologi kapitalisme juga memberikan  pembenaran pada setiap individu untuk mengumpulkan laba sebanyak-banyaknya  guna dimanfaatkan untuk lebih memperbesar jumlah kapital pemiliknya (kaum  kapitalis).      

Ideologi kapitalisme sebagai suatu sistem yang dominan, baik di negara  maju dan berkembang, mengalami suatu perkembangan yang amat pesat dengan segala konsekuensinya. Ketika modal dan kekuasaan mengepung media massa,  kalangan industri media massa lebih menyerupai “pedagang”, mengendalikan pers  dengan memanfaatkan kepemilikan saham atau modal untuk mengontrol isi media atau mengancam institusi media yang “nakal”. Sebagai capitalist venture media massa beroperasi dalam sebuah struktur industri kapitalis yang tidak selalu  memfasilitasi tetapi juga mengekang. Menurut Smythe, fungsi utama media adalah menciptakan kestabilan segmen khalayak, bagi monopoli penjualan  pengiklan kapitalis (Smythe, 1977: 1).     

LihatTutupKomentar