Politik Hukum Industri Pers
Diperlukan UU Khusus Tata Kelola Industri Pers
Wilhelmus Suwito Raih Gelar Doktor
7 Maret 2015 5:28 WIB Category: Pendidikan, SmCetak A+ / A-
SEMARANG-Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) Undip kembali
meluluskan mahasiswa S-3, dengan kualifikasi kepakaran ilmu hukum. Mahasiswa
itu bernama Wilhelmus Suwito SH MH yang mendalami penelitian mengenai
pengelolaan industri pers.
Riset panjangnya dituangkan melalui disertasi berjudul
”Politik Hukum Pengelolaan Industri Pers yang Berbasis Keadilan Sosial” (studi
kasus persaingan pers lokal dan nasional di Pontianak).
”Kebetulan saya ikut berkiprah dalam industri pers lokal.
Ada keprihatinan ketika perusahaan pers lokal tak mampu bertahan dari gempuran
industri pers nasional,” jelas Wilhelmus usai ujian promosi terbuka, baru-baru
ini. Riset itu dibimbing Prof Adji Samekto (promotor) dan pakar ilmu hukum
Ketua MK Prof Dr Arief Hidayat (kopromotor).
Wilhelmus menambahkan pengelolaan industri pers yang ada
belum sesuai nilai keadilan. Pasalnya banyak persaingan tidak jujur yang
merugikan kepentingan industri pers lokal dan masyarakat.
Diperlukan suatu perundang-undangan baru yang secara khusus
mengatur tata kelola industri pers. ”Saya mengusulan UU baru untuk memberikan
perlindungan terhadap pers. Jadi payung hukum pers tak sebatas UU 40/1999
tentang Pers melainkan harus ada lagi ketentuan untuk mengatur industri pers,”
terang dia.
UU ini diinginkan juga memberikan kepastian atas nasib
pewarta berita. Sebab, tak jarang wartawan mendapat tekanan dalam menyampaikan
informasi baik dari pihak luar atau di dalamnya.
Ujian promosi akhirnya berhasil dilalui promovendus setelah
dia mempertahankan naskah disertasi dihadapan para ahli. Hadir sebagai tim
penguji Prof Dr Yos Johan Utama (ketua/Dekan FH Undip), Prof Dr Adji Samekto
(Ketua PDIH), Prof Dr Rahayu, Dr Agus Maladi, Dr RB Sularto, Dr Retno
Saraswati,Dr Markus Yohanis Hage, dan Prof Dr Adji Samekto. (H41-95, Suara
Merdeka, 7 Maret 2015)