PDIH Undip Terus Cetak Pakar
PDIH Undip Terus Cetak Pakar
28 Februari 2015 1:42 WIB Category: Semarang Metro, SmCetak
A+ / A-
SEMARANG – Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) Undip akan terus
mencetak banyak pakar yang memiliki keilmuan dan pemikiran terbuka.
Itu sejalan amanah begawan ilmu hukum Undip Prof Dr Satjipto
Rahardjo yang juga perintis berdirinya perkuliahan PDIH.
“PDIH Undip dirintis oleh para begawan ilmu hukum. Di
antaranya Prof Dr Satjipto Rahardjo, Prof Is Susanto SH, Prof Muladi, dan masih
banyak lainnya, ujar Ketua PDIH, Prof Dr FX Adji Samekto kemarin.
Ilmuan memang tak boleh berpikir sempit apalagi kerdil. Pada
tingkat keilmuan, hukum malah harus dibebaskan dari pandangan sempit. Tak hanya
dipandang menjadi hukum negara atau sekadar bunyi pasal-pasal. Hukum diciptakan
untuk bermaksud untuk melindungi.
“Karena itu para kandidat doktor perkuliahan S-3 Hukum Undip
banyak diajak mengembara.Mereka butuh memahami hukum dari sisi sosiologi,
antropologi, ekonomi, politik, filsafat, dan psikologi,’’ kata Prof Aji.
Kondisi ini memungkinkan mahasiswa mendapat pembebasan pola
berpikir demi mencari kebaruan. PDIH pun menitikberatkan sistem
perkuliahan doctor of philosophy (PhD).
Promosi Terbuka
Aji menyatakan dua orang kandidat doktor kembali akan diuji
keilmuannya. Mereka yakni Wilhelmus Suwito SH MHum dan M Doing SH MHum.
Bila Suwito adalah
advokad maka Doing adalah adalah birokrat di salah satu BUMN.
Suwito yang memiliki kepedulian mendalam tentang dunia
jurnalistik menulis naskah akademik Politik Hukum Pengelolaan Industri Pers
Yang berbasis Keadilan Sosial untuk judul disertasi.
Dia menjalani penelitian dibawah bimbingan Adji Samekto (promotor) dan pakar ilmu yang juga Ketua MK Prof Dr Arief Hidayat (copromotor). Sedangkan Doing yang merupakan Deputy Manager Hukum dan Humas PT PLN Wilayah Kalbar mengusung konsep politik hukum pengelolaan ketenagalistrikan yang berbasis kesejahteraan. Dia melaksanakan riset mendapat bimbingan Prof Dr Garuda Wiko (guru besar Untan) dan Prof Dr Arief Hidayat (kopromotor). (H41-87) Suara Merdeka, 28 February 2015