Pelantikan Peradi dapat Sambutan Positif


Pelantikan organisasi hukum Peradi, berlangsung dengan lancar, Kamis malam di Hotel Orchardz. Pelantikan berupa penyerahan bendera Peradi dari Ketua Dewan Pimpinan Nasional Peradi Pusat, Dr. Otto Hasibuan, SH, MM kepada M. Tamsil Sjoekoer, SH, MH. Pelantikan kemudian berlanjut kepada pelantikan Dewan Kehormatan Peradi Cabang Kalbar.

Otto mengatakan dalam sambutannya bahwa beberapa tahun yang lalu direncanakan untuk membentuk satu organisasi sebagai wadah advokat. Tujuannya agar ada undang-undang advokat, karena selama ini belum ada undang-undang yang mengaturnya. “Penegak hukum yang lain mempunyai undang-undang.”

Akhirnya dibentuklah satu kode etik bersama yang akhirnya mengeluarkan undang-undang advokat. Di dalam undang-undang disebutkan perlu dibentuk suatu wadah. Advokat harus berhimpun dalam suatu wadah yang akhirnya menjadi Peradi (Persatuan advokat Indonesia). Di Jakarta sendiri sudah dilantik sejak tahun 2004 silam.

Ketua Peradi Kalbar, Tamsil Sjoekoer mengatakan bahwa sebenarnya Peradi cabang Kalbar sudah terbentuk, namun barulah setelah Idul Fitri dapat diselenggarakan pelantikannya.

 

”Pelantikan ini sekaligus acara halal bi halal,” ujarnya.

Ia juga memohon maaf bila ada anggota advokat yang tidak masuk dalam susunan pengurus. Kepengurusan yang dibentuk, menurutnya, sudah cukup merata dengan mengambil tiga atau empat orang pada organisasi bentukan Peradi.

Ucapan terima kasih juga dihaturkan, karena sudah memberi kepercayaan kepada Peradi untuk dapat berbuat dan tetap utuh.

Ia juga menghimbau agar semua rekan advokat dapat memberi bantuan kepada masyarakat sebagai status penegak hukum yang juga dihormati oleh penegak hukum lainnya.

Walikota Pontianak dr. Buchary A. Rahman menyatakan harapannya agar suatu organisasi melaksanakan mandatnya dengan baik. ”Juga harus memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan anggota Peradi sendiri,” ujarnya.

Selain itu, ia meminta anggota Peradi dapat bertindak profesional dengan memberi manfaat kepada anggota untuk meningkatkan profesionalistasnya.

Peradi diharapkannya juga dapat memberi rasa keadilan, dan rasa kenyamanan dan keamanan Kota Pontianak.

P Rosmala Sitorus, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat pada kesempatan yang sama mempunyai harapan besar kepada Peradi agar membela perkara dengan seadil-adilnya.

”Kalau yang salah harus tetap disebut salah,” tegasnya.

Harapan kepada Peradi juga agar para anggota Peradi tetap bersatu. ”Dengan keberadaan Peradi dapat melakukan penegakan hukum di Kalimantan Barat,” ujarnya.

LihatTutupKomentar
Cancel

Note: Only a member of this blog may post a comment.