Pelantikan Peradi dapat Sambutan Positif
Pelantikan organisasi hukum Peradi, berlangsung dengan lancar, Kamis malam di Hotel Orchardz. Pelantikan berupa penyerahan bendera Peradi dari Ketua Dewan Pimpinan Nasional Peradi Pusat, Dr. Otto Hasibuan, SH, MM kepada M. Tamsil Sjoekoer, SH, MH. Pelantikan kemudian berlanjut kepada pelantikan Dewan Kehormatan Peradi Cabang Kalbar.
Otto mengatakan dalam sambutannya bahwa beberapa tahun yang
lalu direncanakan untuk membentuk satu organisasi sebagai wadah advokat.
Tujuannya agar ada undang-undang advokat, karena selama ini belum ada
undang-undang yang mengaturnya. “Penegak hukum yang lain mempunyai
undang-undang.”
Akhirnya dibentuklah satu kode etik bersama yang akhirnya
mengeluarkan undang-undang advokat. Di dalam undang-undang disebutkan perlu dibentuk
suatu wadah. Advokat harus berhimpun dalam suatu wadah yang akhirnya menjadi
Peradi (Persatuan advokat Indonesia). Di Jakarta sendiri sudah dilantik sejak
tahun 2004 silam.
Ketua Peradi Kalbar, Tamsil Sjoekoer mengatakan bahwa
sebenarnya Peradi cabang Kalbar sudah terbentuk, namun barulah setelah Idul
Fitri dapat diselenggarakan pelantikannya.
”Pelantikan ini sekaligus acara halal bi halal,” ujarnya.
Ia juga memohon maaf bila ada anggota advokat yang tidak
masuk dalam susunan pengurus. Kepengurusan yang dibentuk, menurutnya, sudah
cukup merata dengan mengambil tiga atau empat orang pada organisasi bentukan
Peradi.
Ucapan terima kasih juga dihaturkan, karena sudah memberi
kepercayaan kepada Peradi untuk dapat berbuat dan tetap utuh.
Ia juga menghimbau agar semua rekan advokat dapat memberi
bantuan kepada masyarakat sebagai status penegak hukum yang juga dihormati oleh
penegak hukum lainnya.
Walikota Pontianak dr. Buchary A. Rahman menyatakan
harapannya agar suatu organisasi melaksanakan mandatnya dengan baik. ”Juga
harus memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan anggota Peradi sendiri,”
ujarnya.
Selain itu, ia meminta anggota Peradi dapat bertindak
profesional dengan memberi manfaat kepada anggota untuk meningkatkan
profesionalistasnya.
Peradi diharapkannya juga dapat memberi rasa keadilan, dan
rasa kenyamanan dan keamanan Kota Pontianak.
P Rosmala Sitorus, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat
pada kesempatan yang sama mempunyai harapan besar kepada Peradi agar membela
perkara dengan seadil-adilnya.
”Kalau yang salah harus tetap disebut salah,” tegasnya.
Harapan kepada Peradi juga agar para anggota Peradi tetap
bersatu. ”Dengan keberadaan Peradi dapat melakukan penegakan hukum di
Kalimantan Barat,” ujarnya.