Hari Ini Musda II SPI Kalbar

Diharapkan Muncul Kader Muda

 

Hentakun

 

PONTIANAK-DPD Serikat Pengacara Indonesia (SPI) atau Indonesian Lawyers Alliance Kalbar akan mengadakan Musyawarah Daerah (Musda) II pada 29 April di Hotel Gajahmada Pontianak.

Ketua DPD SPI Kalbar, W. Suwito, SH, MH mengatakan tujuan Musda kali ini selain menetapkan program kerja DPD SPI Kalbar, juga menyusun kepengurusan baru periode selanjutnya. Dengan demikian dibutuhkan figur pengurus yang terbaik yang dapat menjalankan roda organisasi SPI.

 

“Saya akui bahwa pelaksanaan Musda II ini sudah terlambat dari jadwal sesungguhnya. Hal itu dikarenakan fungsi dan peranan SPI Kalbar belum berjalan secara optimal sebagaimana yang kita harapkan bersama-sama, sehingga terjadi kekurangan dan kelemahan di sana-sini,” terangnya.

Suwito menekankan, Musda ke-II penting dimaknai agar dapat menjalankan tugas, fungsi dan peranan SPI dengan sebaik-baiknya sesuai dengan amanat UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Dituturkan Suwito, SPI dahulunya terbentuk atas sumbangsih pemikiran advokat-advokat muda. Maka akan sangat tepat jika Musda II kali ini bisa memunculkan kader-kader pemimpin yang bertalenta dan berusia muda. “Mari kita berikan kesempatan kepada generasi muda untuk berkiprah dalam mewarnai SPI sekaligus mewarnai penegakan hukum dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” katanya.

Ketua Panitia Musda II DPD SPI-Kalbar, Dwi Syafriyanti, SH, MH mengatakan penyelenggaraan Musda II SPI Kalbar ini sangat strategis karena kondisi hukum saat ini membutuhkan perhatian ekstra serius.

“Kita melalui media massa menyimak kasus Prita Vs Rumah Sakit Omni, kasus Cicak Vs Buaya, kasus pajak Gayus Tambunan, kriminalisasi KPK, dan seterusnya. Kasus-kasus hukum terus bertabur seiring kemerdekaan berpikir, menyuarakan pendapat serta suburnya iklim demokrasi dan kesemua itu mestinya tidak terlepas dari sudut pandang advokat yang berada di bawah payung organisasi Serikat Pengacara Indonesia,” terang advokat dari W. Suwito SH & Asociates itu.

Lebih lanjut Dwi mengatakan, kedudukan SPI sebagai salah satu organisasi profesi advokat yang diakui oleh UU Advokat, bukan merupakan hadiah dari para penyusun UU. Ini merupakan buah dari perjuangan semua yang secara gigih dan konsisten membuktikan kepada semua pihak tetang eksistensi advokat.

Dwi mengingatkan, pengakuan bukanlah akhir dari perjuangan karena masih terjadi kekeruhan di dalam penegakan hukum di NKRI yang berazaskan hukum ini. Oleh karena itu forum Musda II ini menjadi wadah introspeksi sekaligus revitalisasi kembali peran SPI khususnya para advokat dalam lingkup Provinsi Kalbar. posted by borneo tribue 29 april 2010.

 

LihatTutupKomentar