Hari Ini Munas I Peradi
Otto: Hitung Kandidat Lain
Oleh: Nur Iskandar
PONTIANAK-Hari ini Kota Pontianak istimewa dibanjiri para
advokat seluruh Indonesia. Jumlah mereka tak kurang dari 21.000 orang, namun
yang bisa hadir di acara musyawarah nasional (Munas) perdana Peradi
diperkirakan 1000 orang.
Hotel Kapuas Palace sebagai tempat Munas telah dibanjiri
spanduk dan umbul-umbul ucapan selamat datang. Kontingen dari masing-masing
daerah di seluruh Indonesia juga terus berdatangan. “Yang terdaftar sampai saat
ini sudah 600-700 orang,” ungkap Ketua Panitia yang juga Ketua DPC Peradi Kalbar,
H Tamsil Sjoekoer, SH. Ia memegang pesawat HT (Handy-Talky) dan tampak sibuk
menyambut kontingen yang hadir.
Pada ruang lobby, panitia telah menyiapkan “wellcome drink”
lidah buaya, guava dan wedang jahe. Di lobby pula terdapat meja registrasi
peserta.
Munas I Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang
diselenggarakan di Kota Pontianak, Jumat (30/4) hari ini tidak hanya hangat
suksesi kepemimpinan, tetapi juga hal-hal yang patut direkomendasikan dalam
bidang penegakan hukum.
“Di Munas pertama ini selain membahas program kerja, kita
akan memilih ketua Dewan Pimpinan Nasional Peradi secara demokratis,” kata
Ketua Dewan Pimpinan Nasional Peradi, Dr Otto Hasibuan, SH, MM menjawab
wartawan dalam jumpa pers di Kapuas Palace, Kamis (29/4) siang. Dalam jumpa pers
itu Otto didampingi Achiel Suyanto yang juga Ketua Organisasi Peradi, Tamsil
Sjoekoer Ketua DPC Peradi Kalbar dan W Suwito, SH, MH Sekretaris DPC Peradi
Kalbar.
”UU Advokat No. 18 Tahun 2003 tegas menyebutkan Peradi
adalah wadah tunggal. Tapi UUD 1945 menyebutkan setiap warga negara Indonesia
memiliki kebebasan berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat. Oleh karena
itu ada wadah lain sejenis Paguyuban di luar Peradi itu sah-sah saja,” ungkap
Otto.
Otto dalam jumpa pers menjelaskan bahwa tidak adanya menteri
yang hadir dalam Munas bukan karena posisi Peradi lemah, namun karena sedang
ada Musrenbangnas di Jakarta sehingga sejumlah menteri tidak bisa hadir.
Pembukaan Munas sendiri akan dilakukan oleh Gubernur Kalbar, Drs Cornelis, MH
dan pemateri menampilkan Kejati Kalbar serta Kapolda Kalbar.
Isu aktual yang hangat dalam penegakan hukum tentu saja
mark-up kasus yang populer disebut mafia kasus. “Perihal mafia kasus akan kita
bahas di dalam Komisi C. Tidak hanya mafia kasus tapi juga 3-5 masalah-masalah
aktual nasional lainnya,” tambah Achiel Suyanto.
Suwito menimpali bahwa mafia kasus yang menyeruak pasca
Cicak-Buaya terjadi karena sistem dan adu domba. Hal ini yang penting
diperbaiki.
Otto meneguhkan pendapat bahwa siapa saja dari anggota
Peradi punya hak bicara dan hak suara. “Mereka yang ingin menjadi Ketua Peradi
pasti banyak tetapi besoklah perkembangannya,” ujarnya. Otto sendiri hanya
tersenyum lebar ketika ditanya peluangnya kembali memimpin Peradi. “Besok kan
tidak lama lagi,” timpalnya diplomatis.
Di masa kepemimpinannya Otto dikenal humanis, dan berhasil
memperjuangkan hak-hak Peradi dalam hal kepengacaraan. Bahkan pengakuan sampai
tingkat internasional di Praha. Namun kelemahannya, sebagaimana dikemukakan
sejumlah anggota Peradi, terkesan lamban. Lamban dalam hal administrasi, cetak
kartu anggota dan pelantikan advokat yang mesti di Jakarta. “Peradi juga macan
ompong yang tak bergigi karena tak ada pernyataan yang membela rakyat jelata.
Pemimpin itu mesti kuat dan berani membela rakyat,” kata Dading, advokat dari
Surabaya.
Perihal ini diakui Otto karena stafnya sedikit dan mesti
verifikasi data. “Staf kita 5 orang mesti melayani 21.000 orang pasti lama,”
ujarnya.