Hari Ini Musda II SPI Kalbar
Diharapkan Muncul Kader Muda
Hentakun
PONTIANAK-DPD Serikat Pengacara Indonesia (SPI) atau
Indonesian Lawyers Alliance Kalbar akan mengadakan Musyawarah Daerah (Musda) II
pada 29 April di Hotel Gajahmada Pontianak.
Ketua DPD SPI Kalbar, W. Suwito, SH, MH mengatakan tujuan
Musda kali ini selain menetapkan program kerja DPD SPI Kalbar, juga menyusun
kepengurusan baru periode selanjutnya. Dengan demikian dibutuhkan figur
pengurus yang terbaik yang dapat menjalankan roda organisasi SPI.
“Saya akui bahwa pelaksanaan Musda II ini sudah terlambat
dari jadwal sesungguhnya. Hal itu dikarenakan fungsi dan peranan SPI Kalbar
belum berjalan secara optimal sebagaimana yang kita harapkan bersama-sama,
sehingga terjadi kekurangan dan kelemahan di sana-sini,” terangnya.
Suwito menekankan, Musda ke-II penting dimaknai agar dapat
menjalankan tugas, fungsi dan peranan SPI dengan sebaik-baiknya sesuai dengan
amanat UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Dituturkan Suwito, SPI dahulunya terbentuk atas sumbangsih
pemikiran advokat-advokat muda. Maka akan sangat tepat jika Musda II kali ini
bisa memunculkan kader-kader pemimpin yang bertalenta dan berusia muda. “Mari
kita berikan kesempatan kepada generasi muda untuk berkiprah dalam mewarnai SPI
sekaligus mewarnai penegakan hukum dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,”
katanya.
Ketua Panitia Musda II DPD SPI-Kalbar, Dwi Syafriyanti, SH,
MH mengatakan penyelenggaraan Musda II SPI Kalbar ini sangat strategis karena
kondisi hukum saat ini membutuhkan perhatian ekstra serius.
“Kita melalui media massa menyimak kasus Prita Vs Rumah
Sakit Omni, kasus Cicak Vs Buaya, kasus pajak Gayus Tambunan, kriminalisasi
KPK, dan seterusnya. Kasus-kasus hukum terus bertabur seiring kemerdekaan
berpikir, menyuarakan pendapat serta suburnya iklim demokrasi dan kesemua itu
mestinya tidak terlepas dari sudut pandang advokat yang berada di bawah payung
organisasi Serikat Pengacara Indonesia,” terang advokat dari W. Suwito SH &
Asociates itu.
Lebih lanjut Dwi mengatakan, kedudukan SPI sebagai salah
satu organisasi profesi advokat yang diakui oleh UU Advokat, bukan merupakan
hadiah dari para penyusun UU. Ini merupakan buah dari perjuangan semua yang
secara gigih dan konsisten membuktikan kepada semua pihak tetang eksistensi
advokat.
Dwi mengingatkan, pengakuan bukanlah akhir dari perjuangan
karena masih terjadi kekeruhan di dalam penegakan hukum di NKRI yang berazaskan
hukum ini. Oleh karena itu forum Musda II ini menjadi wadah introspeksi
sekaligus revitalisasi kembali peran SPI khususnya para advokat dalam lingkup
Provinsi Kalbar. posted by borneo tribue 29 april 2010.