Loading...

Lukas B Wijanarko
Borneo Tribune, न्गाबंग

Minggu (1/3), agak berbeda dari biasanya bagi warga Desa Tonang Dusun Runut Kecamatan Sengah Temilak Kabupaten Landak. Mereka bukan hanya telah memiliki sebuah tempat ibadah baru. Dusun kecil yang biasanya sepi ini, juga kedatangan artis bernama Ajeng atau yang lebih dikenal dengan nama Ajeng Mamamia.
Selain artis ibukota, tempat ibadah GPPIK Bukit Torsina Runut ini, juga akan diresmikan Gubernur Kalbar, Cornelis, yang didampingi Wakil Bupati Landak Agustinus Sukiman, Ketua DPRD Landak Minsen, dan Ketua Gapeknas Tapanus.
Gereja yang hanya berukuran 10X18 meter itu, tak mampu menampung ratusan jemaat yang ingin melakukan ibadah, dan melihat sang artis dari dekat. Sebenarnya, gereja itu sudah ada sejak lama dibangun. Bahkan, saat Cornelis masih SMP. Pada 27 oktober 2007, gereja dibangun dengan beton dan dana dari swadaya masyarakat dan bantuan pemerintah.
”Gereja memiliki 300 kursi dengan jumlah jemaat 180 jiwa,” kata Wakil Bupati Agustinus Sukiman, saat memberikan kata sambutannya.
Dia berkata, pada 1998, saat Cornelis masih menjadi camat, pernah mengatakan ingin menjadi Gubernur Kalbar.
Saat itu kami bertanya, ”Mungkinkah Pipit menjadi Enggang? Seorang Camat ingin menjadi Gubernur,” kata Sukiman.
Nah, saat ini, Cornelis kembali lagi ke sana, dan sudah menjadi Gubernur Kalbar. Perkataan Wakil Bupati Landak disambut tepuk tangan jemaat yang hadir.



Read More..

Oleh: Yohanes Supriyadi

Hampir 5 jam, saya memberi ceramah kepada para pendeta, penginjil, tokoh
agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat dari belasan kampung asal Kabupaten
Bengkayang dan Kota Singkawang. Mereka 40-an orang. Mereka mayoritas orang
Dayak, tetapi beberapa diantaranya non Dayak. Oleh panitia, saya diberi
tugas untuk menjelaskan filosofi hidup Orang Dayak dalam kerangka
membangun sikap inklusif ditengah-tengah perkembangan zaman sekarang ini.


Awalnya, memang saya agak ragu untuk menjelaskan topik ini, maklumlah,
para peserta umumnya para “ahli” teologi Kristen. Syukurlah, bersama saya,
hadir juga seorang ahli Dayak Selako, dari Kota Singkawang, Simon Takdir,
MA. Berdua Simon, saya mulai sesi dengan mengajak peserta nonton film
dokumenter “Dayak Tempoe Doeloe” yang berhasil dibuat oleh seorang
misionaris ditahun 1940-an. 45 menit waktu tersedia untuk menonton film
yang luar biasa ini, sebuah film yang mengisahkan budaya, filosofi,
kehidupan sehari-hari orang Dayak dimasa itu, masa dimana belum ada
ekspansi perkebunan, eksploitasi hutan, pengkaplingan tanah, perusakan
sungai, transmigrasi dari pulau lain dan perdagangan antar negara. Mereka
hidup dalam kedamaian, kerja keras, solidaritas sosial yang tinggi,
tinggal dirumah panjang, bebas dan aman menyelenggarakan ritual
tradisionalnya sebuah masa yang menurut saya penuh solidaritas, damai dan
mandiri.

Dari kejauhan, saya melihat decak kagum pada wajah-wajah peserta. Serius,
terkadang tergelak. Mereka kagum dengan keindahan masa lalu. Kagum akan
keagungan leluhur, kagum akan solidaritas sosial, kagum akan betapa
mulianya hati mereka memandang dirinya, orang lain, sang pencipta dan alam
semesta. Semuanya seakan telah membentuk sebuah sistem sosio-magis yang
mampu menopang masa depan Kalimantan. Tetapi itu 60 tahun lalu, he....

Pada sesi kedua, saya mengajak peserta untuk mengeksplorasi Orang Dayak
dimasa kini. Sebuah bangsa di Kalimantan yang mengalami berbagai pengaruh
global; dari pengaruh India, Islam, Kristen, Cina hingga Jawa.
Peristiwanya terjadi sejak abad ke-1. Warisan-warisan dari berbagai
pengaruh ini masih tampak; agama, ritual, situs-situs, bahasa hingga
perilaku sosial. Dari abad pertama masehi, pengaruh Hindu demikian kuat
dikalangan Dayak. Mereka mengenal kasta-kasta, terutama diperhuluan
kapuas. Sifat egaliter pada Orang Dayak menjadi berkurang karena pengaruh
ini. Kerajaan-kerajaan Hindu berdiri, dan memantapkan kekuasaan di kalangan
Dayak yang masih tersisa kini; temenggung, patih, mangku, jubata/dewata,
sesajian dalam ritual adat, dll. Banyak Orang Dayak menjadi Hinduis.
Beberapa ratus tahun kemudian, pengaruh Islam masuk. Kerajaan Hindu
berhasil terkonversi menjadi Kerajaan Islam, ini terutama di kawasan
pesisir; Sukadana, Matan, Simpang, Kubu, Pontianak, Landak, Mempawah,
Sambas. Perkawinan silang menjadi pola dalam konversi ini, termasuk
melalui jasa perdagangan. Orang Dayak juga mulai masuk Islam, sebagian
besar menyingkir ke pedalaman. Kesultanan Islam mengundang Cina dari Brunei
untuk menambang emas di Mandor (Kesultanan Mempawah) dan Monterado
(Kesultanan Sambas), dari sepuluh orang menjadi ratusan orang, bahkan
dalam kurun waktu 30 tahun, menjadi ratusan ribu orang. Populasi yang
besar, menjaga hubungan keluarga/klan, keamanan dan sumber emas yang
melimpah memotivasi Cina untuk bersekutu; mereka membentuk Kongsi. Ada 2
kongsi besar dan kuat, Mandor dan Monterado. Sistem pemerintahan Kongsi
ini mirip “pemerintahan republik”, sehingga banyak penulis barat
mengatakan seakan-akan ada republik di Borneo, kekuasaan kongsi ini cukup
lama, ratusan tahun. Kekuasaan Kongsi Cina yang lama juga berimbas pada
tatanan hidup orang Dayak. Terjadi inkulturasi adat, kebiasaan-kebiasaan
baru. Salah satunya yang paling berpengaruh dan terasa hingga hari ini
adalah; pesta-pesta, arak, judi. Bahkan dalam seorang Cina ditokohkan
Dayak sebagai salah seorang dewa; Nek Bancina Tanyukng Bunga (Nek Bancina
dari Tanjung Bunga, kawasan Pasir Panjang Kota Singkawang sekarang).

Perkawinan silang juga terjadi antara Cina dan Dayak, banyak orang Dayak
yang menjadi Cina dan sebaliknya, tergantung ia tinggal dikomunitas siapa.
Kuatnya Kongsi menjadi ancaman baru bagi Kesultanan Islam, terutama di
Sambas dan Mempawah. Peperangan demi peperangan terjadi, hasil akhirnya,
Kesultanan mengundang Kolonial Belanda untuk datang membantu dengan
beragam perjanjian. Beberapa Kesultanan terjebak dan akhirnya menundukan
diri pada Kolonial. Awal abad 19, dua Kongsi (Mandor dan Monterado)
berhasil ditaklukan Belanda dan dibubarkan secara resmi. Pembubaran Kongsi
menghancurkan kekuatan Cina, sebagian lari kepedalaman dan bergabung
dengan Dayak dan sebagian lari ke Singapura.

Untuk kepentingan administrasi kependudukan, pemerintah Kolonial melakukan
sensus penduduk. Hasilnya, penduduk non muslim dikategorikan sebagai suku
Dayak dan penduduk muslim disebutnya sebagai suku Melayu. Sebuah rekayasa
politik identitas dimulai, dan berhasil hingga hari ini. Melayu banyak
yang menjadi pegawai pemerintah kolonial, Dayak tetap sebagai pembayar
pajak berganda (balasteng). Dari segi pendidikan, Melayu lebih diutamakan
karena relasi yang amat baik dan mudah. Pada taraf tertentu, demikian juga
Cina. Untuk menghindarkan diri dari pajak berganda dan menaikan martabat
dan derajat, Orang Dayak memilih menjadi Islam dan kemudian menyebut diri
sebagai Melayu. Dikalangan Orang Dayak, mereka yang berkonversi ini
disebutnya Senganan, Urakng Laut, dll. Tetapi, pan islamisme makin merebak
di tanah air; Perang Aceh, Perang Padri di Minangkabau, dan sebagian besar
tanah Jawa. Belanda terdesak oleh gerakan ini.

Di Kalimantan Barat, gerakan ini juga meluas hingga dipedalaman, utamanya
dikampung-kampung sepanjang sungai kapuas. Belanda kemudian mengizinkan
Misionaris Katolik dan Zending Protestan masuk di Kalbar. Misi awalnya
membangun gereja di Sejiram, Kapuas Hulu. Sebuah sekolah juga didirikan.
Namun, gerakan pan islamisme semakin meluas di kawasan utara. Pihak misi
mendirikan sekolah dan gereja tak jauh dari Singkawang, Nyarumkop. Rumah
sakit juga didirikan, di Singkawang, dan Sei Jawi Pontianak. Para zending
juga mendirikan sekolah-sekolah dan rumah sakit di Serukam, Bengkayang.
Hasilnya, Orang Dayak mulai memeluk Katolik dan Kristen dan bersekolah.
Selang 30 tahun pasca pendirian sekolah-sekolah ini, orang Dayak
berpendidikan mula sadar. Perjuangan bukan saja melalui pendidikan, tetapi
juga ekonomi dan politik. Beberapa koperasi didirikan, sebuah partai
politik dideklarasikan. Hasil akhirnya, orang Dayak mulai bisa menjadi
pegawai pemerintah, kepala daerah dan legislatif. Inilah periode pertama
kebangkitan Dayak, demikian Kristianus Atok mengungkap.

Kini, menurut Pak Teni, tokoh Katolik dari Samalantan, keadaan berubah
drastis. Orang Dayak merasa tidak aman dirumah sendiri; takut dengan masa
depan. Eksploitasi hutan begitu masif, pengkaplingan tanah untuk kawasan
perkebunan, pertambangan, perumahan terjadi disetiap sudut kampung.
Pemindahan penduduk dari luar pulau terjadi setiap hari, baik legal maupun
ilegal.

Hiburan malam terjadi setiap minggu, apalagi menjelang musim pesta
padi dan ujian akhir nasional (UAN) yang berpengaruh pada kualitas,
perilaku anak-anak dan remaja Dayak. Lain lagi dengan Pak Titus Tumba,
asal Mandung Tarusan. Ia menyorot perkawinan campur yang terjadi pada
gadis-gadis Dayak dikampung-kampung. Mereka menjadi “pindah suku” karena
konversi agama. “Saya takut, nanti Orang Dayak akan hilang” ujarnya
setengah berbisik. Saya terkejut. Tak jauh dari Pak Titus, seorang pemuda
Dayak juga bicara. Beberapa fakta terungkap, beberapa cerita menguap.
Salah satunya, Dayak mulai kehilangan situs-situs asli sebagai simbol
peradaban masa lalu. Pak Erdi, dari Serukam menjelaskan bahwa banyak
tempat keramat Dayak menjadi hilang, rusak dan ditinggalkan masyarakat
adat. “ini semua karena doktrin agama dan doktrin modernisasi, semua yang
berbau tradisional dianggap tahyul, kuno, primitif dan ketinggalan zaman”
katanya. Sorot matanya menyempit, ia sedih.

Bukti-bukti diatas, kiranya dapat menggambarkan inklusifisme Dayak. Sebuah
sikap yang mudah “beradaptasi” dengan perkembangan, pengaruh global.
Sebuah sikap yang menjadi ancaman dimasa depan,sekaligus peluang dimasa
kini. Kalau dikelola baik ia akan menjadi peluang masa depan, namun bila
tak dikelola secara baik, ia hanya akan menjadi ancaman bagi eksistensi
Dayak.

Read More..

Skumba Borneo Tribune

Ketika Ide Indonesia Open dimulai, demokrasi bangsa Indonesia mulai terbuka untuk semua suku bangsa dari penduduk di seluruh Dunia, termasuk Calon Presiden.
Dalam masa kampanye diikuti oleh seorang Calon Presiden yang bernama ABAMA dari Amerika yang sangat pintar dan terkenal.
Sang calon Presiden membawa dan membuka setumpuk berkas kasus korupsi yang dilakukan oleh orang Indonesia.
Dia menyatakan dengan semangat tinggi bahwa apabila orang Indonesia yang menjabat Presiden pasti akan melakukan korupsi.
Kemudian giliran saingannya si Skumba yang menjadi Calon Presiden No. 1 yang dielu-elukan oleh rakyat kecil. Sang Calon Presiden Skumba tidak bicara panjang-panjang dan lebar-lebar.
Si Skumba hanya pidato singkat dan mengajukan satu Pertanyaan dengan para pendukungnya.
“Wahai rakyatku tercinta, saya mendengar Calon Presiden lain menjelek-jelekkan nama baik orang Indonesia. Saya mau Tanya: “Lebih baik orang Amerika yang korupsi atau orang Indonesia yang Korupsi?”
Dijawab dengan seruan suara ramai pendukungnya “ Indonesia, Indonesia, Indonesia…”.
Akhirnya terpilihlah si Skumba jadi Presiden.


Read More..

Rosalinda
Borneo Tribune, Pontianak

Di era reformasi salah satu tuntutan masyarakat adalah menegakkan supremasi yang menjadikan hukum sebagai panglima. Orientasi impletasi penegak hukum (law enforcement) secara tegas dan konsisten dan setiap pelanggaran harus diselesaikan melalui prosedur hukum yang berlaku.
Itulah isu strategis yang dikupas dalam workshop aparatur berspektif pers, Sabtu (28/2), di Hotel Gajahmada Pontianak.
Sudah sepuluh tahun perjalanan reformasi, namun demokratisasi dan transparansi masih jauh dari harapan bersama. Salah satu tuntutan masyarakat bahwa agenda yang harus dilaksanakan adalah penegakkan supremasi hukum. Menegakan supremasi hukum yaitu menempatkan hukum sebagai patokan tertinggi (panglima) dalam tingkah laku kehidupn masyarakat, bebangsa dan bernegara.
Artinya masyarakat kekuasaan pemerintah dan negara untuk tunnduk pada hukum tanpa adanya diskriminatif dan segala permasalahan hukum wajib diselesaikan melalui prosedur hukum yang berlaku. Menegakkan supremasi hukum adalah melaksanakan penegakan hukum secara tegas konsekuen dan konsisten dalam segala bentuk permasalahan hukum baik hukum pidana maupun hukum perdata.
Peran dan keberadaan pers dalam menegakan supermasi hukum di era reformasi. Artidjo Alkostar, dalam makalahnya mengatakan keberadaan pers sejatinya merupakan kebutuhan asasi setiap insan dan komunitas masyarakat, karena dengan adanya pers masyarakat dapat memperoleh informasi, melakukan kontrol sosial dan menyatakan pendapatnya.
Dengan demikian keberadaan pers berkorelasi dengan penegakan HAM, akan mencegah timbulnya pratik ketidakadilan dalam kehidupan politik, ekonomi dan hukum. Ketidakadilan, penyalahgunaan kekuasaan, korupsi dan segala benntuk kejahatan akan selalu memperlemah dan merugikakn masyarakat dan negara. Kuatnya kontrol sosial pers akan mempererat kohesi sosial masyarakat Indonesia yang majemuk dalam etnis dan plural dalam agama.
Untuk menegakkan keadilan dan kebenaran menuju kesejahteraan umum, dan mencerdaskakn kehidupan bangsa. Dari landasan ini lahirnya UU Pers No. 40 Tahun 1999, terlihat bahwa keberadaan pers yang bebas, merupakan kebutuhan asasi dalam suatu negara demokrasi. Merawat demokrasi yang telah dicapai setelah Orde Baru merupakan kewajiban asasi segenap komponen bangsa.
Berdasarkan surat edaran MA tanggal 30 Desember 2008, bagi pelindungan pers, Atmakusumah Astraatmadja, mengatakan, bahwa inti edaran itu hanya dua alenia, yakni berupa anjuran kepada ketua pengadilan agar meminta keterangan saksi ahli dari Dewan Pers dalam memproses delik pers. Alsannya karena merekalah yang lebih mengetahui seluk beluk pers tersebut secara teori dan praktik.
Dengan demikian meminta kesaksian ahli di bidang pers dari Dewan Pers, MA berharap akan memperolah gambaran objektif tentang ketentuan yang berhubungan UU pers. Walau sederhana, namun surat edaran ini mencerminkan prakarsa-prakarsa Dewan Pers selama ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang arti dan kedudukan pers sebagai tempat bagi semua pihak untuk menyampaikan aspirasi.
Untuk itulah peran aparat hukum dalam perselisihan pers sangat diperlukakan, menurut Bayu Wicaksono, sejak tahun 2003, tepatnya selesai perselisihan pemberitaan antara Majalah Tempo dengan pengusaha Tomy Winata, perselisihan pemberitaan marak di seantero Nusantara. Perselisihan ini adalah hukum pidana dan perdata, sehingga peran penegak hukum (Hakim, Kejaksaan dan Kepolisian) sangat vital. Mereka tidak hanya berperan dalam law enfforcement tetapi juga dalam memberikan penyadaran akan pentingnya menegakkan supremasi hukun.
Untuk itu, para penegak hukum harus mengerti benar bagaiman menempatkan pers sebagai pilar demokrasi. Sebagai konsekuensinya, penegak hukum harus menjaga kebebasan pers dengan pendekatan UU Pers dalam menyelesaikan sengketa pers. Karenanya diperlukan keahlian (skill) dan kemauan (will) serta cara pandang yang sama dalam menghadapi persoalan pers.
Menurut Bayu, ada tiga hal yang biasa terjadi dalam masalah pers. Kekerasan fisik, gugatan perdata, dan pidana. Bila sebelumnya orang lebih sering menggunakan kekerasan fisik ketika mereka berhadapan dengan pers.
”Tren kekerasan fisik naik menjelang Pemilu. Kini masyarakat lebih banyak menggunakan aparat hukum dan menggunakan aparat, untuk memojokkan pers,” kata Bayu.
Repotnya lagi, ketika membuat BAP, mekanisme hak jawab tidak dilakukan. Aparat menganggap mereka punya Protap sendiri. ”Nah, begitu sampai di pengadilan, biasanya kasus itu tak bisa dilanjutkan, karena hal itu dianggap tak lengkap,” kata Bayu.


Read More..
;;