Loading...

Oleh: W. Suwito, SH., MH
Dirut PT Borneo Tribune Press

Yang menjadi polemik hangat di antara masyarakat sekarang adalah Sunset Policy. Ada yang berasumsi, Sunset Policy itu dibuat supaya yang sudah senja cepat mati karena jantungan.
Mereka pikir selama ini sudah hemat dengan makan ikan asin ditemani garam. Dengan hidup sangat hemat dan sangat sederhana, justru sekarang semua hartanya harus dilaporkan dan dihitung pajak penghasilannya. Seluruh asetnya disita seperti yang sering terjadi.
Ketakutan masyarakat, bukan tidak beralasan. Mereka mendapat cerita pengalaman orang tua di masa lalu. Katanya, ketika Bung Karno jadi Presiden, pernah diberikan Penghapusan Pajak dengan melaporkan seluruh harta dan asetnya. Tetapi mereka yang melaporkan justru ditangkap. Sementara yang tidak melaporkan, tetap aman.
Sunset Policy adalah fasilitas penghapusan sanksi administrasi berupa bunga. Caranya dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memulai kewajiban perpajakannya dengan benar, dan diberlakukan dalam jangka waktu terbatas.
Masyarakat yang belum memenuhi kewajiban perpajakan pada masa lalu, dan memulai keterbukaan pelaksanaan perpajakan dimasa mendatang, diberikan Sunset Policy. Jadi, bukan maksud pemerintah berniat membuat orang yang sudah senja jantungan.
Adapun lingkup pembetulan SPT dalam rangka Sunset Policy adalah, penyampaian atau pembetulan SPT tahunan PPh yang terkait dengan pembayaran PPh pasal 29, pasal 4 ayat (2), dan atau pasal 15 sebagaimana dimaksud dalam UU PPh, dibayar sendiri dan dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh.
Pembetulan pajak bukan untuk pajak penghasilan seumur hidup. Kewajiban pajak akan kedaluarsa setelah lewat 10 tahun.
Masyarakat tidak perlu khawatir, apabila telah membetulkan laporan pajak penghasilannya dengan benar. Justru dengan membetulkan laporan pajaknya, akan sangat membantu sistem perpajakkan ke depan, dan secara pribadi dapat dipertanggungjawabkan.
Anggap saja kita telah meminjam uang dari pemerintah selama sekian tahun ini tanpa dikenakan bunga. Dengan asumsi penduduk Indonesia 200 juta jiwa, dan wajib pajak 25 persen, dan rata-rata per wajib pajak membayar kekurangan Rp 10 juta, dan ada 50 persen yang mengikuti Sunset Policy. Maka, Sunset Policy setidaknya akan mendongkrak pendapatan pajak sekian tahun anggaran yang berlaku selama ini.
Seorang PPAT menceritakan kliennya yang sudah senja, tidak jadi transaksi beli rumah karena harus memiliki NPWP. Walaupun adanya Sunset Policy dan ketentuan harus memiliki NPWP oleh setiap orang yang hendak memiliki rumah, telah mengurangi rezeki seorang PPAT, tetapi jangan menyamakan Sunset Policy dengan Hari Senja yang cepat berlalu.
Mudah-mudahan batas waktu Sunset Policy 31 Desember 2008, diperpanjang hingga semua Wajib Pajak telah menyelesaikan pembetulan laporannya.
Dan Sunset Policy dapat dijadikan contoh oleh Pemimpin Negara kita ke depan sehingga rakyat betul-betul merasakan pelaksanaan slogan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Misalnya dibuat Sunrise Policy untuk para pejabat Negara maupun pejabat daerah, untuk memulai membangun Indonesia Baru. Tanpa harus was-was dengan laporan kepada KPK, yang mencapai puluhan ribu laporan oleh pihak-pihak yang belum tentu jelas.
Apalagi dengan model penegakan hukum yang ada sekarang ini, Asas Praduga Tak Bersalah tidak benar-benar diterapkan. Baru terperiksa sudah divonis bersalah, apalagi tersangka sudah akan ditahan.
Yang ada hanya sedikit persamaan dengan ditindak hukum bagi siapapun. Apalagi yang ada tekanan pihak tertentu, termasuk tekanan politik. Kondisi yang demikian tidak akan memberikan ketenangan Pemimpin Daerah atau Pejabat Negara untuk mengambil kebijakkan guna melaksanakan Amanat Rakyat. Akhirnya Rakyat juga yang menjadi korban.(Published at Borneo Tribune on December 30, 2008)

Read More..

Oleh: W Suwito

Mengubah dunia dengan kata seperti judul di atas? Why not? Sebab WS Rendra, si Presiden Sastra Indonesia, si burung merak pun berkata, “Kesadaran adalah matahari. Kesabaran adalah bumi. Keberanian menjadi cakrawala. Dan perjuangan adalah pelaksanaan kata-kata!”
Rendra mengucapkan kalimat puitis itu dalam banyak pidato kebudayaannya. Rendra juga mengutipkan kalimat tersebut dalam kompilasi lagu bersama Iwan Fals kolaborasi Kantata Takwa sebuah grup musik dapukan Setiawan Djodi. “Perjuangan adalah pelaksanaan kata-kata!”
Kata-kata puitis dinyanyikan dengan indah. Nyawanya merasuk ke jiwa atau sukma kita.
Dengarkanlah lirik lagu Ebiet G Ade yang naturalis itu? Betapa menggugahnya. Dengarkanlah lagu-lagu Franky Sahilatua, Nugy. Semua mengalunkan kata-kata bijak pengubah mindset seseorang dari lemah menjadi tegar, dari lesu menjadi penuh gairah ilmiah.
Kata-kata Bung Karno sang proklamator menggugah dan membakar semangat kita. Semangat nasionalisme yang telah menyatukan gugusan beribu pulau menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sangat mengesankan. (Tergantung kita saat ini, bisakah dengan kata-kata mengubah Indonesia, sekaligus mengubah dunia?)
Di Kalbar pun terdapat putra-putri terbaik yang dengan kata bisa mengubah dunia. Dari masa raja di raja hingga siswa-siswi mutakhir saat ini.
Lihatlah pahatan karya Sultan Hamid II yang menggambar Burung Garuda. Di kaki si lambang negara itu tercengkeram tiga kata: Bhinneka Tunggal Ika. Sebuah rangkaian kata dahsyat bagi Indonesia yang multi etnis, multi agama. Berbeda-beda tetapi tetap satu juga.
Tiga kata itu digali dari akar budaya bangsa. Sudah tertuang lewat rangkaian kata-kata Sotasoma dan Negara Kertagama. Hasil karya tulis yang merangkai kata-kata.
Kata bisa mengubah dunia adalah fenomena dahsyat. Kata-kata yang setiap hari bisa kita produksi baik lewat lisan, tulisan, bahkan lukisan.
Kata, hanyalah susunan huruf-huruf untuk bisa dibaca. Kata adalah satuan intonasi yang bisa didengar. Kata adalah empat huruf yang bisa menjadi tata kalimat yang panjang, yang bisa mengurai konsep menjadi kenyataan. Bisa mengubah kebiadaban menjadi peradaban.
Tapi apalah arti kata tanpa mampu dibaca? Apa pula arti kata jika tak punya jiwa?
Kemampuan membaca dan menjadikannya kenyataan adalah aplikasi dari manusia seutuhnya yang kita cari-cari saat ini. Kita rindu akan figur orang-orang yang pandai menulis, memproduksi kata-kata, tapi juga pintar menerapkannya menjadi kenyataan. Sehingga dengan demikian tidak termasuk angin pukul angin sehingga kita yang membaca atau mendengarkannya pun mual akibat masuk angin.
Kita tak juga mau dibuai kata-kata, sehingga menjadi taklid buta. Kita ingin kata mutiara sekalipun menjadi kenyataan. Karena di kenyataanlah kita berpijak, bukannya mimpi-mimpi yang utopis.
Sebuah papan reklame besar dengan wajah politisi memesankan: dunia tidak berubah hanya dengan kata-kata, tetapi siapa yang mampu menjadikannya realita. Politisi itu benar. Kata-katanya benar. Perjuangan adalah pelaksanaan kata-kata. Sampai-sampai saya pun sudah kehabisan kosa kata untuk terus merangkai kata.
Terlebih saat mata saya tertuju pada papan reklame lain dengan kata-kata, “Talk less, do more.” Sedikit bicara, banyak bekerja. Tapi, bukankah empat kata itu pun kata-kata pula?

Read More..

by Andry


Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) melalui Panitia Ujian Profesi Advokat (PUPA) melaksanakan ujian profesi advokat di Kampus Brigif Magister Ilmu Hukum Untan, Sabtu (6/12). Ujian profesi advokat itu diikuti 11 orang calon advokat. Mereka dituntut untuk menguasai beragam materi beracara sebagai seorang advokat. Seperti beracara perdata, pidana, tata usaha negara (TUN), agama, militer, niaga, pajak maupun hukum acara untuk memperoleh tiket resmi sebagai seorang advokat. ”Seorang calon advokat itu harus pandai dan menguasai materi beracara sebagai seorang advokat,” kata W. Suwito, SH.MH, yang kemarin bertugas pengamat ujian profesi advokat dari Peradi.
Menurut Suwito, ujian profesi advokat ini lebih banyak materi wawasan maupun pengetahuan seorang calon advokat dalam hukum acara. Sebab, wawasan dan pengetahuan beracara yang diperoleh di fakultas masih bersifat umum dan universal. ”Selain itu yang tidak kalh penting adalah mata Ujian kode etik advokat,” timpal Suwito.
Kemudian, PERADI menetapkan Zero KKN dalam pelaksanaan ujian ini. Dan soal yang diberikan kepada peserta pun tidak sama alias berbeda-beda. Sehingga, sekalipun ujian yang dilaksanakan secara serentak, namun peserta tidak akan bisa bekerjasama untuk menyelesaikan soal yang ada. ”Materi yang diberikan adalah hukum acara dan kode etik advokat,” jelasnya.
Dan setiap peserta ujian harus mempersiapkan beragam kemampuan dalam hukum beracara. Apabila hal itu telah dipahami dan dikuasai secara baik, maka dia bisa lulus dan meraih satu tiket sebagai seorang advokat.
Sementara itu, pengamat ujian profesi advokat Tahun 2008 yang lain, H. Tamsil Sjoekoer, SH yang juga Ketua DPC Peradi Pontianak menambahkan peserta yang mengikuti ujian ini nantinya akan memperoleh pengetahuan bagaimana cara membuat gugatan dan membuat surat kuasa. Sehingga, peserta yang lulus ujian merupakan seorang advokat yang siap menjalankan praktik di lapangan. ”Mereka yang lulus ujian sudah siap untuk berpraktik di lapangan,” tegas Tamsil.
Ujian profesi advokat merupakan ujian yang cukup berat. Bahkan prosentase kelulusan juga relatif kecil. Namun demikian, mereka yang dinyatakan lulus tentu merasa bangga atas prestasi yang berhasil diraihnya. ”Karena mereka yang lulus adalah mereka yang memang mempunyai kualitas,” ungkapnya.
Dan setelah dinyatakan lulus ujian, mereka harus praktik magang selama dua tahun. Dan para seniornya wajib membimbing yuniornya dalam praktik beracara. Dan advokat yang lulus ujian PERADI merupakan seorang penegak hukum. Yang kedudukannya bisa disejajarkan dengan Polisi maupun Jaksa maupun Hakim. Itu sesuai dengan Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat. ”Profesi seorang advokat itu adalah mulia. Mereka juga memberikan bantuan hukum kepada orang yang tidak mampu,” katanya.Sementara itu, supervisor tes PUPA 2008, Dewi Novita mengatakan peserta ujian profesi advokat tahun ini mengalami penurunan. Peserta tahun ini hanya tercatat 13 orang, namun hanya 11 peserta yang mengikuti ujian profesi advokat tahun ini


Read More..


Oleh
Anna Lisa Pramajanti


Bagi sebagian orang, mempelajari bahasa asing adalah hal yang menyenangkan. Belum lama tiba di Yogyakarta, tempat kakak-kakakku terlebih dahulu mengenyam bangku kuliah di Universitas Gadjah Mada, aku sudah ditawari ‘kursus singkat’ bahasa asing: bahasa Jawa. Sebagai pendatang baru tentu saja kusambut dengan senang hati. Biar lebih gaul, begitu pikirku.
“Kamu mesti belajar bahasa Jawa kromo inggil dulu,” saran Harri teman kakakku.Benar juga. Kita pasti akan terkesan sopan bila bisa berkomunikasi dalam level tertinggi yang katanya ‘paling halus’. Orang Jawa ‘kan terkenal halus budi pekertinya, demikian yang sering kudengar.
Ada tiga tingkatan dalam bahasa Jawa. Dari yang paling tinggi hingga yang paling rendah yaitu kromo inggil, kromo, dan ngoko. Kromo inggil dipakai antara kaum bangsawan, orangtua dengan anaknya, maupun dengan orang yang dihormati atau dituakan. Ada lagi kromo yang disebut level sedang. Yang terakhir ngoko yang dikategorikan level bawah yang paling ‘kasar’. Justru tingkatan ini yang paling umum dan paling banyak dipakai di antara komunitas berbahasa Jawa.
Sudah terbayang. Betapa senang dan terkesimanya orang Jawa yang bakal kusapa dalam bahasa mereka. Bukan dalam ngoko tapi dengan cara yang ‘paling halus’, kromo inggil. Apalagi terlontar dari seorang pendatang baru dari Kalimantan. Uiihhhh….pasti keren abiisss….
Segera saja kuhafalkan sapaan dalam bahasa Jawa kromo inggil berikut cengkok nadanya. Kuulang berkali-kali sampai kupikir mirip orang lagi berdoa. Satu hal yang kusadari. Aku lupa menanyakan artinya. Tapi tak apalah. Yang penting bisa berbahasa Jawa walau hanya satu kalimat pendek saja.
Hari itu pun tiba. Seorang wanita yang tinggal di sebelah rumah kontrakan kami singgah. Demi melihat kami, gadis-gadis Kalimantan yang sedang berada di halaman depan mengantar teman yang mau pulang, ia masuk ke pekarangan yang memang tak berpagar. Semua orang dia salami. Tak terkecuali aku.
“Asmanipun sinten?” katanya
Ini dia. Langsung saja kubalas dengan hafalanku satu-satunya.
“Asmanipun segawon”, jawabku mantap sambil tersenyum semanis mungkin.
Sejenak hening.
Lalu “Huahahaha……..ha….ha…ha…..”
Meledaklah tawa kakak-kakakku dan temannya.
Mbak tadi hanya tersenyum geli. Karuan saja aku bengong. Setelah dijelaskan baru kusadari betapa konyolnya jawabanku tadi. Rupanya yang ditanyakan mbak itu adalah ‘namanya siapa?’. Dan jawaban ‘segawon’, sekalipun dalam kromo inggil, artinya : anjing.
(Publish in Harian Borneo Tribune on 5 December 2008)

Read More..

Oleh Dwi Syafriyanti
PH Borneo Tribune


Ini kali pertama, aku memasuki kawasan kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN). Ada rasa segan. Mungkin juga sungkan. Taksi yang aku tumpangi memasuki gerbang utama. Kendaraan itu mulai bergerak lambat. Sebuah pos penjagaan berdiri tegak di sisi kiri gerbang. Tak ada petugas di sana. Hanya ada dua murid berseragam SMA. Keduanya sedang asyik berbicara.
Oh, aku mulai berpikir, siapa yang harus ditanya dengan tak adanya petugas di tempat jagaAku mulai mencari. Dengan seksama, mataku memandang ke segala arah, mencoba menemukan tempat penyelenggaraan seminar. Hari itu, kebetulan jam kuliah. Tepatnya, Sabtu, jelang pukul 13.
Masih banyak mahasiswa dan mahasiswi berada di kampus. Oh, mereka pasti bisa ditanya, kataku dalam hati.
Seseorang coba kudekati. Aku bertanya, di mana tempat berlangsungnya seminar berlangsung. Ia menunjukkan satu tempat. Sebuah aula. Aku segera bergerak ke sana. Namun, aula yang ditunjuk, ternyata tak ada aktivitas. Sepi.
Model bangunan di kampus STAIN, satu bangunan dengan lainnya terpisah. Setiap bangunan terlihat spanduk dan berbagai pengumuman. Ada banyak kegiatan diumumkan lewat spanduk.
”Buatku ini benar-benar kampus, ada napas kehidupan kaum intelektual yang kurasakan di sini,” kataku dalam hati. Nah, mungkin dari spanduk-spanduk yang terpasang di beberapa bangunan itulah, aku bisa menemukan tempat seminar.
Meski agak bingung menemukan seminar diselenggarakan, tapi aku menikmati pemandangan di kampus ini. Cukup asri. Aku melihat supir taksi. Agaknya, ia mulai gelisah.
”Ntar, ya pak. Saya kurang jelas di mana tempatnya,” kataku pada supir taksi.
”Nggak apa-apa mbak. Saya tunggu,” jawabnya.
Aku menghubungi Yusriadi. Aku biasa memanggilnya Bang Yus. Ia sahabat yang menyenangkan. Pintar dan rendah hati. Dia redaktur di Borneo Tribune. Juga, dosen di STAIN. Kebetulan, ia menjadi panitia seminar yang mengundangku, untuk jadi salah satu pembicara. Seminar itu diselenggarakan Pusat Studi Bahasa dan Masyarakat Borneo (PSBMB), FLEGT Support Project, Departemen Kehutanan dan STAIN Pontianak.
Suara di seberang telepon menjawab pertanyaanku. ”Bangunan yang berada di tengah-tengah itu. Yang ada kubahnya itu, mbak Dwi,” kata Yusriadi.
Aku mulai mencari. Ah, itu dia. Spanduk di samping kiri bangunan itu, menyakinkanku bahwa tempat itulah yang menjadi pelaksanaan kegiatan seminar.
Selepas Nardi, supir taksi langganan pergi, aku melihat dua mahasiswi berjilbab sedang membaca sebuah pengumuman di papan dekat anak tangga. Tangga itu menghubungkan pada ruangan di atasnya. Ya, inilah ruangan seminar itu.
”Ada bang Yus?”
Aku bertanya pada seorang laki-laki berkaca mata. Dia memegang beberapa lembar kertas di tangan kanannya.
Ia langsung menjawab.
”Ada. Mbak Dwi Syafriyanti, ya?”
Jawaban, sekaligus pertanyaan itu, kujawab dengan senyum dan ucapan terima kasih. Selanjutnya, aku bergegas memasuki ruangan seminar.
Ruangan itu sekira 10 kali 8 meter luasnya. Beberapa orang telah berkumpul di ruangan. Sebuah meja panjang dengan alas kain biru berada di tengah ruangan. Meja itu bagi pembicara seminar. Pada meja yang lain, ada Over Head Projector (OHP). Ini adalah benda yang berguna, untuk melihat bayangan gambar diapositif. Biasanya digunakan untuk presentasi. Sebuah kabel menghubungkan komputer jinjing ke OHP. Dari dua alat itulah, ditampilkan berbagai materi seminar ke layar.
Dari alat-alat itu, seorang lelaki sedang berbicara serius, sembari mengoperasikan komputer jinjing, guna mengatur tampilan gambar komputer jinjing ke OHP.
Puluhan kursi juga sudah tertata rapi di ruangan. Kursi sengaja ditata mengelilingi meja pembicara. Sebuah kipas angin berukuran sedang, mencoba membuat adem ruangan. Ia bergerak atraktif. Menebarkan angin. Seakan mencoba merayu dan meredam panas, pada sebuah siang yang begitu terik, khas Kota Khatulistiwa.
Tidak lebih dari lima menit, aku duduk dan berbaur dengan peserta seminar. Eh, lelaki berkaca mata itukan, yang baru saja aku tanya tempat berlangsungnya seminar. Ternyata, dia yang menjadi moderator seminar.
Seminar dibagi menjadi beberapa sesi itu. Selepas sesi itu, para peserta seminar didaulat makan siang. Aku yang baru sampai, karena harus menghadiri rapat, tak luput dalam ritual itu. Ditemani Yusriadi dan beberapa kenalan baru, kami memilih santap siang di luar ruang seminar. Sepoi-sepoi angin menambah nikmatnya sekotak nasi beserta lauk pauknya yang terhidang.
Makan siang usai dalam setengah jam. Tibalah sesi seminar berikutnya. Nur Iskandar, yang biasa kusapa Nuris, Pemimpin Redaksi (Pimred) Borneo Tribune, belum muncul. Padahal, dia salah satu pembicara seminar.
Aku melihat Yusriadi mulai gelisah. Ia berkali-kali menghubungi telepon genggam Nuris. Sahabatku itu super sibuk. Dia orang yang serius menjalankan tugas dan tanggung jawab. Yusriadi paham betul hal itu.
Seminar reguler itu bertema, ”Resolusi Konflik Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Kearifan Lokal”. Ini hari yang kedua. Ada 19 pembicara. Aku, Nuris, dan beberapa mahasiswa yang aktif di lembaga pers kampus, menjadi pembicara pada sesi terakhir.
Aku sengaja minta Yusriadi, supaya mengatur jadwal sebagai pembicara pada siang hari. Nuris pembicara terakhir. Dia datang setelah dua pembicara lainnya, menyelesaikan presentasi. Nuris berkesempatan mendengarkan presentasi makalahku. Aku sudah mendiskusikan makalah itu dengannya.
Makalah kubuat singkat. Sekalipun aku berbicara dalam kapasitas di Tribune Institute, tapi selaku praktisi hukum, aku lebih suka berbicara dari perspektif hukum. Betapa aku mengagumi pendapat para ahli sosiologi hukum, terutama Prof. Sacipto Rahardjo. Judul makalahku, ”Kearifan Lokal Masyarakat Adat dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam sebagai Upaya Menerjemahkan Keadilan Sosial.”
Dua jam berlalu. Namun, diskusi masih saja berlangsung hangat, ditengah cuaca sore yang mulai teduh. Aku menikmati suasana seminar itu. Aku dan Nuris, serta pembicara lain, silih berganti menjawab pertanyaan dari peserta. Waktu bergerak bagai roda gila. Cepat dan tak terasa.
Tiba-tiba, keasyikan seminar terhenti. Adzan salat Ashar bergema. Ruangan menjadi hening. Kami terdiam.
Selepas itu, Yusriadi bergerak menuju meja panjang di tengah ruangan. Ia bergabung dengan pembicara lain. Seraya menenteng komputer jinjing warna hitamnya, ia mulai menyimpulkan hasil seminar reguler yang diselenggarakan dua hari tersebut.
Dia menutup seminar. Tepuk tangan bergemuruh. Seisi ruangan seakan terasa sesak oleh bunyi tepuk tangan yang seakan tak ada putusnya. Sebelum acara ditutup, Yusriadi mengingatkan pada semua pembicara, agar menyelesaikan makalah, karena akan dihimpun menjadi buku.
Hemmm, pengalaman akademik yang menarik. Sangat Berkesan. Terima kasih untuk undangannya, Sobat.(Publish in Harian Borneo Tibune 3 dan 4 December 2008)

Read More..
;;