Loading...

MENCARI KEADILANKeluarga korban yang berupaya mencari keadilan saat berada di Kantor W.Suwito,SH & Associates. FOTO Andika Lay/Borneo Tribune

Andika LayBorneo Tribune, Pontianak
Kasus kematian Chia Rudiyanto di tahanan Polsek Sungai Raya, beberapa waktu lalu telah menyimpan duka keluarga. Kematian Rudiyanto yang menurut versi Polsek Sungai Raya meninggal karena gantung diri di dalam jeruji besi.Rudiyanto yang tinggal di Dusun Sumbawa, Desa Sungai Duri RT.02/RW.07 Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang menjadi tahanan Polsek Sungai Raya.
Penangkapan Rudiyanto dilakukan oleh dua anggota Polsek Sungai Raya, dikarenakan adanya laporan Abon warga setempat yang tidak terima anaknya Teddy Wijaya menjadi korban pelecehan seksual oleh Rudiyanto.Keluarga korban, Kamis (30/4) mendatangi Kantor W. Suwito,SH., MH., dan Associates menyampailkan prihal permasalahan yang dihadapi keluarganya dan meminta bantuan hukum dari advokat untuk mengadukan kasus itu ke Kapolda Kalbar.Basuki Wilbertus, tokoh masyarakat yang mendampingin keluarga korban menyatakan kedatangannya ke Pontianak untuk memenuhi tuntutan masyarakat yang menghendaki kasus kematian di dalam tahanan Polsek Sungai Raya diselesaikan secara tuntas tanpa ada diskriminasi.“Tindak tegas aparat yang menyalahgunakan wewenang, oknum polisi yang terlibat dalam kasus ini harus diadili, hukum harus ditegakkan, kami berharap tidak diskriminasi dalam penyelesaian kasus ini, dan kasus ini harus secepatnya dituntaskan tanpa membeda-bedakan,” ungkapnya.Dewi Aripurnawati,SH, dari Kantor W. Suwito dan Associates yang ditunjuk Bun Djung Khim membuat pengaduan resmi kepada Kapolda Kalbar yang intinya mohon keadilan serta perlindungan hukum sehubungan dengan meninggalnya anak kliennya.“Penangkapan yang dilakukan oleh Petugas Polsek Sungai Raya dalam mengamankan Rudiyanto tidak dilengkapi surat tugas dan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Polsek Sungai Raya,” jelasnya.Menurutnya, kronologis kejadiannya adalah, walau tidak ada surat perintah penangkapan, almarhum Rudiyanto bersedia ikut petugas ke Polsek Sungai Raya, karena jaminan dari kepala kampung, Seniman dan Ketua RT, bahwa korban akan diperiksa secara baik-baik.Setelah dijemput oleh dua anggota, almarhum Rudiyanto yang baru saja selesai mandi dan sebelum berangkat untuk dimintai keterangan di Polsek Sungai Raya, korban meminta ijin kepada petugas untuk makan terlebih dahulu, namun tidak diijinkan dan setelah itu almahum langsung dibawa petugas.“Karena almahum saat dijemput belum makan, maka sekitar pukul 20.00, keluarga mengantarkan makan dan air meneral untuk almahum, tapi tidak diijinkan bertemu, dan hanya dapat menitipkan makanan dan air meneral untuk anaknya yang ternyata sampai diberitahu sudah meninggal makanan dan minumannya masih utuh,” jelasnya.Belum semalam ditangkap, dini hari jam 03.00, orang tua almahum diberitahu oleh Aliong dan temannya untuk segera menjemput dan memakamkan jenazah almahum yang saat itu berada di Puskesmas Sungai Duri.“Almahum meninggal malam hari saat ditangkap, dan dilaporkan meninggal dunia pada 24/4 pukul 23.45 tergantung menggunakan kemeja pendeknya yang seakan-akan sedikit dilipat kecil dan terikat dijeruji ventilasi ruang tahanan,” ungkapnya.Saat almahum ditemukan tergantung di ruang tahanan, orangtua almahum tidak pernah dihubungi petugas Polsek Sungai Raya. Padahal, ketika almahum dijemput di rumahnya oleh petugas, almahum dalam keadaan sehat dan petugas bertemu dengan orang tua almahum.Saat berada di Puskesmas Sungai Duri besoknya, orangtua almarhum, surat perintah penangkapan dan perintah penahanan yang sudah ditandatangani dan sekaligus diberi cap jempol almarhum, baru disampaikan oleh Ketua RT, Syamsudin kepadanya.“Karena banyak kejanggalan yang terjadi pada jenazah almarhum, dan terlihat ada bukti kekerasan fisik pada almahum, maka keluarganya meminta untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah almahum. Karena tidak adanya tim forensik di Pontianak, maka keluarga mohon pemeriksaan dapat dilakukan oleh ahli forensik yang bertugas di Jakarta, keluarga almahum menyanggupi semua biaya otopsi dan biaya petugas yang mengantar,” jelasnya.Hal ini dilakukan oleh keluarga, menurut Dwi, dikarenakan tubuh almarhum juga ditemukan bengkak dan memar pada mata sebelah kiri, memar pada ulu hati, dan tidak adanya pemberitahuan kepada keluarga ketika almarhum diturunkan dari jeratan kemejanya.“Kami sangat mengharapkan, agar dapat dilakukan penyidikan terhadap meninggalnya korban karena kami menduga adanya tindak kekerasan dalam pemeriksaan di Polsek Sungai Raya, berikut proses penyidikan, penangkapan dan penahanan yang dilakukan secara melawan hukum terhadap korban,” kata Dewi.


0 komentar: